"Anggota DPD HPI DKI Jakarta adalan Pramuwisata Profesional yang mempunyai Lisensi aktif atau Lisensi yang telah di keluarkan oleh kantor Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta dan Sertifikasi Kompetensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)," paparnya.
SYARAT PRAMUWISATA Pasal 2 (1) Setiap orang yang melaksanakan profesi pramuwisata harus memenuhi persyaratan sebagai pramuwisata. (2) persyaratan pramuwisata sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut: a. Warga Negara Indonesia; b. usia minimal 18 (delapan belas) tahun;
. 302 45 435 429 420 195 378 436
syarat menjadi anggota himpunan pramuwisata indonesia